Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Zona Merah Berkurang, Jatim Raih Dua Penghargaan Lomba Inovasi New Normal Life Dari Kemendagri

Gambar
Di tengah perjuangan untuk memerangi penyebaran Covid-19, kemarin (22/6/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) meraih dua penghargaan sekaligus dalam Lomba Inovasi  New Normal Life  yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam klaster provinsi, Jatim meraih Juara I sektor Pasar Modern dan Juara II sektor Tempat Wisata. Berkat prestasi tersebut, Pemprov Jatim berhak atas hadiah Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 5 Miliar. Penghargaan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, tadi malam. Wanita nomor satu di Jatim tersebut menuju ke lokasi penghargaan dengan menempuh jalur darat dari Kota Surabaya. "Alhamdulillah, prestasi ini untuk seluruh masyarakat Jatim yang sudah bahu membahu dan bergotong royong selama pandemi. Khususnya para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di Jawa Timur", ujarnya dengan nada optimis. Kabar baik untu

Penambahan Kasus Covid-19 Karena Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Belum Optimal

Gambar
Masih bertambahnya kasus Covid-19 setiap harinya yang terjadi sampai saat ini merupakan gambaran belum optimalnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Achmad Yurianto berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di tanah air agar saling mengingatkan untuk selalu menerapkannya di dalam aktivitas sehari-hari. Berdasarkan rekap data sampai hari Senin (22/6/2020) diketahui, dari pemeriksanaan spesimen sebanyak 10.926 dari total spesimen yang diperiksa 650.311, ada penambahan jumlah pasien positif sebanyak 954 orang. Sehingga total terdapat 46.845 pasien positif di Indonesia. Provinsi yang melaporkan kasus positif terbanyak adalah Jawa Timur 315 kasus 66 sembuh, DKI Jakarta 127 kasus 74 sembuh, Sulawesi Selatan 111 kasus 38 sembuh, Kalimantan Selatan 89 kasus 10 sembuh, Sumatera Selatan 60 kasus 17 sembuh. ''Penambahan kasus hari per hari menggambarkan bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan m

Minimalisir Resiko Penularan Covid-19 Di Pasar Tradisional, Pemerintah Berlakukan Batasan Waktu Kunjungan Konsumen

Gambar
Meminimalisir resiko penularan kasus Covid-19 yang sangat rentan terjadi di area publik seperti pasar tradisional, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2020. Isinya tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan  New Normal. Kata Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, dalam SE tersebut diatur tentang tempat pemberlakuan batasan waktu kunjungan setiap konsumen dalam aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Tujuannya untuk menjaga sirkulasi lokasi tersebut tetap lancar. Disebutkan bahwa pedagang maupun penjaga toko harus bebas dari pandemi Covid-19. Misalnya memberlakukan wajib bukti negatif hasil tes PCR atau  rapid test  untuk pedagang di pasar rakyat, karyawan mall, pramusaji di restoran dan farmasi. Ditambahkan dr Reisa, dalam SE juga diatur ketentuan pasar tradisional agar menyediakan tempat cuci tangan,  hand sani