HARI KE 2 GELOMBANG II PROGRAM SOSIALISASI DBHCHT
Bapak ALAN MARTON sedang menjelaskan tentang Bea Cukai Rabu 10 April 2019 adalah Hari kedua Program Sosialisasi Ketentuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Tanjung Plaza Hotel Prigen pasuruan . Program yang dilaksanakan oleh KIM Kabupaten Pasuruan bekerjasanma dengan Dinas KOMINFO Kabupaten Pasuruan dan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Caukai ini dihadiri oleh KIM Desa dari 20 Kecamatan se Kabupaten Pasurua. Bapak ALAN MARTON sebagai Narasumber dari Bea dan Cukai pada Peserta Program Sosialisasi mengharapkan peserta memahami tentang Cukai, Barang Kena Cukai, larangan dan Sanksi Terhadap Pelanggarannya menjadi semakin mengerti dan faham juga dapat membedakan antara barang yang bercukai dan tidak bercukai. Salah satu Halaman Presentasi Bea dan Cukai Setelah menyampaikan presentasi, Alan Marton menawarkan tanya jawab kepada peserta Sosialisasi dan tentu saja banyak...